Islam di Amerika dan Keajaiban Bernama 9/11

Sejumlah data yang dikomposisikan oleh Demented Vision (2007) tentang perkembangan jumlah pemeluk agama-agama dunia, menarik untuk dicermati. Data observasi di AS itu menunjukkan perbandingan pertumbuhan penganut Islam dan Kristen di dunia. Lembaga itu mencatat, tahun 1900, jumlah pemeluk Kristen 26,9% dari total penduduk dunia. Sementara pemeluk Islam hanya 12,4%.

Delapan puluh tahun kemudian (1980), angka itu berubah. Penganut Kristen bertambah 3,1% menjadi 30% dan Muslim bertambah 4,1% menjadi 16,5%. Pada pergantian milenium kedua, yaitu tahun 2000, jumlah itu berubah lagi, tetapi terjadi perbedaan yang menarik. Kristen menurun 0,1% menjadi 29,9% dan Muslim naik menjadi 19,2%. Pada tahun 2025, angka itu diproyeksikan akan berubah menjadi, penduduk Kristen 25% (turun 4,9%) dan Muslim akan menjadi 30% (naik pesat 10,8%).

Bila dirata-ratakan, pemeluk Islam bertambah 2,9% per tahun. Pertumbuhan ini lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah penduduk bumi sendiri yang hanya 2,3% per tahun. Tujuh belas tahun lagi, bila pertumbuhan Islam itu konstan, berarti prediksi itu benar, Islam akan menjadi agama nomor satu terbanyak pemeluknya di dunia, menggeser Kristen menjadi kedua.

World Almanac and Book of Fact mencatat, jumlah total umat Islam sedunia tahun 2004 adalah 1,2 miliar lebih (1.226.403.000) dan tahun 2007 sudah mencapai 1,5 miliar lebih (1.522.813.123 jiwa). Ini berarti, dalam 3 tahun, kaum Muslim mengalami penambahan jumlah sekitar 300 juta orang (sama dengan jumlah umat Islam yang ada di kawasan Asia Tenggara).
Fenomena di Amerika sendiri sangat menarik. Setelah pengeboman World Trade Center pada 11 September 2001 (dikenal dengan 9/11), orang Amerika berbondong-bondong masuk Islam. Pasca-9/11 adalah era pertumbuhan Islam paling cepat yang tidak pernah ada presedennya dalam sejarah AS. Sebanyak 8 juta orang Muslim yang kini ada di AS dan 20.000 orang AS masuk Islam setiap tahun setelah pengeboman itu. Pernyataan syahadat masuk Islam terus terjadi di kota-kota di AS, seperti di New York, Los Angeles, California, Chicago, Dallas, dan Texas.

Atas dasar fakta inilah, ditambah gelombang masuk Islam di Eropa dan beberapa negara lain, beberapa tokoh AS menyatakan kesimpulannya. The Population Reference Bureau USA Today sendiri menyimpulkan, "Moslems are the world fastest growing group." Hillary Rodham Cinton, istri mantan Presiden Clinton, seperti dikutip Los Angeles Times mengatakan, "Islam is the fastest growing religion in America."

Akibat daya magnetis Islam ini, pada 19 April 2007 digelar sebuah konferensi di Middlebury College, Middlebury Vt. yang bertujuan mengantisipasi masa depan Islam di AS. Konferensi bertajuk "Is Islam a Trully American religion?" ini menampilkan Prof. Jane Smith yang banyak menulis buku-buku tentang Islam di Amerika. Konferensi itu sendiri merupakan seri kuliah tentang kaum imigran dan agama di AS. Dari konferensi itu jelas tergambar bagaimana keterbukaan masyarakat AS menerima sebuah gelombang baru yang tak terelakkan, yaitu Islam yang akan menjadi identitas dominan di negara superpower itu.

Anomali 9/11

Peristiwa 9/11 menyimpan misteri tak terduga. Pengeboman itu dikutuk dunia, disebut sebagai biadab dan barbar buah tangan para "teroris Islam". Setelah peristiwa itu, kaum Muslimin di AS, terutama imigran asal Timur Tengah, merasakan getahnya. Mereka mengalami kondisi psikologis yang sangat berat, dicurigai, diteror, diserang, dilecehkan, dan diasosiasikan dengan teroris. Hal yang sama dialami oleh kaum Muslim di Inggris, Prancis, Jerman, dan negara Eropa lainnya.

Pemerintah George W. Bush segera mengetatkan aturan imigrasi dan mengawasi kaum imigran Muslim secara berlebihan. Siaran televisi Fox News Channel, dalam acara mingguan "In Focus" menggelar diskusi dengan mengundang enam orang narasumber bertema "Stop All Muslim Immigration to Protect America and Economy". Acara ini menggambarkan kekhawatiran AS tidak hanya dalam masalah terorisme, tetapi juga ekonomi mengingat pengaruh para pengusaha Arab dan Timur Tengah mulai dominan dan mengendalikan ekonomi AS.

Akan tetapi, rupanya Islam berkembang dengan caranya sendiri. Islam mematahkan "logika akal sehat" manusia modern. Bagaimana mungkin sekelompok orang nekat berbuat biadab membunuh banyak orang tidak berdosa dengan mengatasnamakan Islam. Akan tetapi, tidak lama setelah peristiwa itu, justru ribuan orang berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam dan menemukan kedamaian di dalamnya?

Peristiwa 9/11 telah berfungsi menjadi ikon yang memproduksi arus sejarah yang tidak logis dan mengherankan. Ribuan orang AS dan Eropa masuk Islam, bagaimana arus ini bisa dijelaskan? Sejauh yang saya ketahui, jawabannya "tidak ada" dalam teori-teori gerakan sosial karena fenomena ini sebuah anomali. Maka, gejala ini hanya bisa dijelaskan oleh "teori tangan Tuhan".

Tangan Tuhan dalam bentuk blessing in disguise adalah nyata di balik peristiwa 9/11 dan ini diakui oleh masyarakat Islam AS. Karena peristiwa 9/11 itu dituduhkan pada Islam, berbagai lapisan masyarakat AS justru jadi ingin tahu Islam lebih jauh. Sebagian karena murni semata-mata ingin tahu saja, sebagian lagi mempelajari dengan sebuah pertanyaan, "Bagaimana mungkin dalam zaman modern dan beradab ini agama ‘mengajarkan’ teror, kekerasan, dan melakukan bom bunuh diri dengan ratusan korban tidak berdosa?"

Akan tetapi, kedua keingintahuan itu berbasis pada hal yang sama, ketidaktahuan mereka pada Islam. Sebelumnya, sumber pengetahuan masyarakat Barat (AS dan Eropa) tentang Islam hanya berasal dari media yang menggambarkan Islam tidak lain berupa stereotif buruknya, seperti teroris, tidak beradab, dan kejam terhadap perempuan.

Motivasi menjadi Muslim

Dari banyak wawancara yang dilakukan televisi Amerika, baik di Eropa maupun Timur Tengah terhadap mereka yang masuk Islam atau video-video blog yang banyak menjelaskan motivasi para new converters ini masuk Islam, tergambar konfigurasi latar belakang yang beragam.

Pertama, karena kehidupan mereka yang sebelumnya sekuler, tidak terarah, tidak punya tujuan, hidup hanya untuk money, music, and fun. Pola hidup itu menciptakan kegersangan dan kegelisahan jiwa. Mereka merasakan kekacauan hidup, kekacauan yang tidak mereka temukan pada orang-orang Islam yang mereka kenal. Dalam ingar bingar modernisme dan materi berlimpah, banyak dari mereka yang merasa hampa dan tidak bahagia. Maka, ketika menemukan Islam dari membaca Alquran, buku, atau kehidupan teman Muslimnya, dengan mudah mereka masuk Islam.

Kedua, merasakan ketenangan, kedamaian, dan kebahagiaan yang tidak pernah dirasakannya dalam agama sebelumnya, yaitu Kristen. Dalam Islam mereka merasakan hubungan dengan Tuhan itu langsung dan dekat. Beberapa di antaranya orang Kristen taat, bahkan mereka sebagai church priest mengaku seperti itu ketika diwawancara televisi. Allison dari North Caroline dan Barbara Cartabuka, misalnya, dua di antara 6,5 juta orang AS yang masuk Islam pasca-9/11. Seperti diberitakan oleh Veronica De La Cruz dalam "CNN Headline News", Allison mengaku kalau Islam itu "much more about peace". Sementara Barbara mengaku, tidak pernah merasa sedamai setelah masuk Islam. Barbara sebelumnya beragama Katolik.

Demikian juga yang dirasakan Mr. Idris Taufik ketika diwawancarai televisi Al-Jazeera. Mantan pendeta Katolik di London ini melihat dan merasakan ketenangan batin dalam Islam yang tidak pernah dia rasakan sebelumnya. Ia masuk Islam setelah melancong ke Mesir. Ia kaget melihat orang-orang Islam tidak seperti yang diberitakan di televisi-televisi Barat. Ia mengaku, sebelumnya hanya mengetahui Islam dari media. Ia sering meneteskan air mata ketika menyaksikan kaum Muslim salat dan kini ia merasakan kebahagiaan setelah menjadi Muslim di London.

Ketiga, menemukan kebenaran yang dicarinya. Beberapa konverter mengaku kalau konsep-konsep ajaran Islam lebih rasional atau lebih masuk akal, seperti tentang keesaan Tuhan, kemurnian kitab suci, kebangkitan (resurrection) dan penghapusan dosa (salvation) ketimbang dalam Kristen. Banyak warga AS yang memandang Kristen sebagai agama yang konservatif dalam doktrin-doktrinnya. Eric seorang pemain Cricket di Texas, kota kelahiran George Bush, berkesimpulan seperti itu dan dia memilih Islam. Sebagai pemain cricket Muslim, ia sering salat di pinggir lapang. Di Kristen, katanya, sembahyang harus selalu ke Gereja.

Seorang konverter lain mengaku menemukan kelemahan-kelemahan doktrin Kristen setelah menyaksikan debat terbuka "Apakah Yesus itu Tuhan?" antara Ahmad Deedat, seorang tokoh Islam dari Afrika Selatan dan seorang teolog Kristen. Menurut dia, argumen-argumen Dedaat jauh lebih jelas, kuat, dan memuaskan ketimbang argumen teolog Kristen itu. Menariknya, misi awalnya menonton debat adalah untuk mengetahui Islam karena ia bertekad akan menyebarkan ajaran Kristen kepada kaum Muslim. Yang terjadi sebaliknya, malah ia yang masuk Islam.

Keempat, banyak kaum perempuan AS Muslim berkesimpulan ternyata Islam sangat melindungi dan menghargai perempuan. Dengan kata lain, perempuan dalam Islam dimuliakan dan posisinya sangat dihormati. Walaupun mereka tidak setuju dengan poligami, mereka melihat posisi perempuan sangat dihormati dalam Islam daripada dalam peradaban Barat modern. Seorang konverter perempuan AS bernama Tania merasa, dalam kebebasannya itu dia justru merasa hidupnya kacau dan tidak terarah. Ia bisa melakukan apa saja yang dia mau untuk kesenangan, tetapi yang dirasakan malah sebagai perempuan dia lebih banyak dirugikan dan direndahkan. Setelah mempelajari Islam, awalnya merasa minder setelah mengetahui bagaimana Islam memperlakukan perempuan. "Women in Islam is so honored. This is a nice religion not for people like me!" katanya. Dia masuk Islam setelah mempelajarinya beberapa bulan dari teman Muslimnya.

Perkembangan Islam di dunia Barat sesungguhnya lebih prospektif karena warganya terbiasa berpikir terbuka. Dalam keluarga AS, pemilihan agama dilakukan secara bebas dan independen. Banyak orang tua mendukung anaknya menjadi Muslim, selama itu adalah pilihan bebasnya dan independen. Mereka mudah saja masuk Islam ketika menemukan kebenaran di situ.

Hubungan Islam-Barat

Pesatnya perkembangan Islam di AS, Eropa, dan negara maju lainnya, akan berpengaruh signifikan terhadap hubungan Islam-Barat. Di antaranya, pertama, masyarakat Barat akan lebih dekat dan lebih kenal dengan Islam melalui umat Islam yang ada di Barat sendiri. Mereka akan menjembatani kesalahpahaman yang selalu terjadi terhadap Islam dan kaum Muslimin. Ketidaksukaan masyarakat Barat terhadap Islam lebih karena ketidaktahuan dan ini akan semakin berkurang.

Umat Islam di Barat akan menjadi komunikator yang efektif dan duta-duta yang handal untuk menjelaskan dan memperlihatkan wajah Islam yang sesungguhnya. Melalui mereka, nasib umat Islam di luar Barat akan disuarakan dan penderitaan demi penderitaan negara-negara Muslim akibat dominasi Barat yang kebijakannya sering tidak adil, akan berkurang.

Kedua, akibat dari ajaran Islam yang semakin tersosialisasi di Barat dan suara politik kaum Muslimin semakin kuat, jembatan untuk terciptanya saling pemahaman dan pengertian akan semakin kondusif dan menguat. Islam dan Barat, mudah-mudahan akan masuk ke dalam sebuah babak baru sejarah yang lebih adil dan lebih demokratis. Wallahu`alam!***

Penulis, alumnus Southeast Asian Studies, ANU Canberra. Direktur Lembaga Studi Islam dan Transformasi Masyarakat (LSITT), Bandung.

Read More......

Pertumbuhan Umat Muslim di Eropa

Sebagian besar ahli demografis memprediksi angka pertumbuhan pupulasi Muslim Eropa akan naik pesat dalam beberapa dekade mendatang. Daily Telegraph Inggris, sebagaimana dilansir Islamonline.net, melaporkan Muslim di Eropa pada tahun 2050 diperkirakan menjadi 20% dari seluruh populasi benua tersebut karena meningkatnya imigrasi dan berkurangnya angka kelahiran penduduk Eropa asli.

Menurut data ahli demografis yang dihimpun oleh koran tersebut, populasi Muslim dari total populasi 27 negara di Eropa akan meningkat menjadi 20%, pada tahun 2050. Dari 27 negara tersebut yang diindikasikan akan memiliki proporsi Muslim lebih tinggi dalam waktu dekat adalah Inggris, Spanyol, dan Belanda.

Inggris, yang saat ini memiliki jumlah penduduk 20 juta lebih sedikit daripada Jerman, juga diproyeksikan akan menjadi negara terpadat di Eropa pada tahun 2060 dengan jumlah penduduk 77 juta jiwa.

Di tahun 2009, jumlah Muslim di Perancis mencapai 9% dari total populasi. Di kota-kota seperti Marseilles dan Rotterdam, angkanya mencapai 25%. Di London dan Copenhagen, penduduk Muslim berjumlah 10% dari total populasi.
Spanyol adalah negara dengan peningkatan jumlah populasi Muslim terbesar dengan masuknya satu juta imigran Moroko ke negara itu dalam beberapa tahun terakhir.

Sementara, di Belgia, nama-nama yang paling banyak ditemukan adalah nama Islami seperti Muhammad, Adam, Royan, Ayyub, Mahdi, Amin, dan Hamzah.

Data demografis tentang tingkat pertumbuhan Islam menunjukkan bahwa meningkatnya jumlah Muslim di negara-negara non-Muslim disebabkan terutama oleh imigrasi (di negara-negara Barat) dan angka kelahiran yang lebih tinggi (di seluruh dunia).

Tahun 2006, negara-negara dengan penduduk mayoritas Muslim memiliki angka pertumbuhan penduduk rata-rata 1.8% per tahun. Bandingkan dengan angka pertumbuhan penduduk dunia yang hanya 1.12% per tahun.


Bom Waktu Demografis Bernama Islam

Hasil survei yang dilansir Daily Telegraph tersebut telah memicu tuduhan bahwa para penyusun kebijakan gagal melawan tantangan-tantangan dari “bom waktu demografis”. Para ahli mengatakan kurang ada diskusi mengenai bagaimana perubahan populasi akan mempengaruhi wilayah-wilayah kehidupan mulai dari pendidikan dan perumahan hingga kebijakan luar negeri dan pensiun.

Diperkirakan, para politisi Uni Eropa terutama kelompok kanan akan mengupayakan adanya pemberhentiaan masuknya imrigran Muslim dalam waktu dekat demi menjaga keseimbangan atsmosfer negara-negara Uni Eropa.

"Uni Eropa sangat memerlukan kebijakan politis untuk masalah imigran demi kemajuan tanpa adanya duri yang akan menjadi masalah di kemudian hari," ujar Angel Goergia, Sekjen Organisasi Bantuan dan Pertumbuhan Ekonomi.

Menurut Carnegie Endowment for International Peace, Database Kristen Dunia pada tahun 2007 memperkirakan enam agama dengan pertumbuhan paling cepat adalah Islam (1.8%), aliran keyakinan Bahai’i (1.7%), Sikhisme (1.62%), Jainisme (1.57%), Hinduisme (1.52%), dan Kristen (1.32%). Tingginya angka kelahiran disebut sebagai penyebab pertumbuhan tersebut.

Monsignor Vittorio Formenti, yang menyusun buku tahunan Vatikan, mengatakan dalam sebuah wawancara dengan koran Vatikan, L’Osservatore Romano, bahwa “Untuk pertama kalinya dalam sejarah, kita tidak lagi berada di puncak, Muslim telah menggeser posisi kita.” Ia mengatakan bahwa jumlah umat Katolik adalah 17.4% dari total populasi dunia, sedangkan Muslim mencapai 19.2%. “Benar bahwa keluarga-keluarga Muslim, seperti yang telah diketahui, terus melahirkan banyak keturunan, sebaliknya, keluarga Kristen semakin sedikit memiliki anak,” ujarnya.

Juga disebutkan dalam sejumlah klaim bahwa peningkatan jumlah Muslim disebabkan semakin banyaknya orang yang masuk agama Islam. Namun, data jumlah mualaf ini sulit untuk diverifikasi.

Contohnya, New York Times telah mengklaim bahwa 25% Muslim Amerika adalah mualaf. Di Inggris, juga ada klaim bahwa sekitar 10.000 hingga 20.000 orang masuk Islam tiap tahunnya.

Read More......

Aborsi dalam Perspektif Syariah dan Medis

Sebagaimana dahulu pernah diberitakan di media massa, kasus ditemukannya dua belas bayi di sekitar jalan tol di daerah Warakas, menyebarnya video aborsi siswi SMU dan terbongkarnya praktek aborsi di salah satu klinik di kawasan Percetakan Negara Jakarta Pusat, menyeruakkan kembali fenomena praktek aborsi di kalangan masyarakat yang tentunya menyentak hati nurani, sehingga semestinya mendapatkan perhatian dan bimbingan termasuk agama.

Data menyebutkan satu juta wanita Indonesia melakukan aborsi setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut sekitar 50% berstatus belum menikah, 10%-21% di antaranya dilakukan remaja, 8%-10% kegagalan KB, dan 2%-3% kehamilan yang tidak diinginkan oleh pasangan menikah. Kenyataan ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap praktek aborsi dan beragamnya faktor penyebab aborsi.

Tingginya animo masyarakat untuk melakukan praktek aborsi yang tidak diimbangi dengan pengetahuan hukum dan nilai agama sering kali masalah aborsi dianggap enteng dan prakteknya dilakukan secara sembunyi-sembunyi sekalipun tidak jarang merenggut nyawa sang ibu ataupun berbuntut perkara hukum.

Perlindungan terhadap kesehatan perempuan berkaitan dengan hak-hak reproduksinya yang diatur dalam UU No. 7 Tahun 1984 semangatnya untuk memberikan hak bagi kaum perempuan untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan kesehatan bukan meliberalkan hak reproduksi perempuan yang disalahpahami kebebasan untuk memutuskan kapan dan akankah perempuan mempunyai anak sekalipun dengan melakukan aborsi sebagai pilihan bebas menyangkut hak-hak reproduksinya.
Dalam pandangan medis, aborsi (abortus atau abortion) yang dibolehkan adalah abortus berdasarkan indikasi medis (abortus artificialis therapicus). Selebihnya, aborsi yang dilakukan tanpa indikasi medis dikategorikan sebagai abortus kriminal (abortus provocatus criminalis). Adapun indikasi medis yang dimaksudkan adalah berdasarkan kesehatan ibu yang dibatasi pengertiannya pada jiwa ibu. Bila keselamatan jiwa ibu terancam dengan adanya kehamilan itu, aborsi dapat dilakukan. Pengertian ini kemudian diadopsi dalam KUHP dan menjadi dasar penghukuman bagi siapa saja yang melakukan aborsi dan diancam hukuman penjara. Ancaman ini tidak saja tertuju pada si wanita yang bersangkutan, tetapi semua orang yang terlibat termasuk para bidan/dokter, juru obat, maupun orang yang menganjurkan aborsi. Dari sini jelas bahwa persepsi hukum dan medis adalah menghargai kehidupan sejak masa konsepsi sehingga aborsi yang dilakukan sejak dini sekalipun dianggap identik dengan pembunuhan.

Persoalan aborsi di bawah usia tiga bulan memang masih mengandung perbedaan pendapat. Salah seorang ulama yang membolehkan aborsi adalah Muhammad Ramli dalam kitabnya An-Nihayah, dengan alasan karena pada masa itu belum ada makhluk yang bernyawa. Yang jelas setelah masa itu, atau sejak berusia empat bulan, para ulama sepakat mengharamkan pengguguran janin karena roh sudah ditiupkan ke dalam janin.

Dalam ilmu kedokteran, pengguguran janin setelah janin berusia tiga bulan dikenal dengan istilah fetuscid, yakni pembunuhan janin yang sudah memasuki usia lahir dan akan hidup sebagai manusia. Praktek fetuscid ini di luar negeri juga dilarang keras.

Praktik aborsi yang terjadi sering kali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi sehingga menimbulkan bahaya bagi ibu yang mengandungnya dan bagi masyarakat umumnya. Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan masyarakat tentang hukum melakukan aborsi, apakah haram secara mutlak ataukah boleh dalam kondisi-kondisi tertentu. Dalam kaitan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang hukum aborsi sebagai respon pertanyaan masyarakat.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 4 Tahun 2005, tentang Aborsi menetapkan ketentuan hukum Aborsi sebagai berikut;

1. Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi).

2. Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat. Darurat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mati atau hampir mati. Sedangkan Hajat adalah suatu keadaan di mana seseorang apabila tidak melakukan sesuatu yang diharamkan maka ia akan mengalami kesulitan besar.

a. Keadaan darurat yang berkaitan dengan kehamilan yang membolehkan aborsi adalah:

i. Perempuan hamil menderita sakit fisik berat seperti kanker stadium lanjut, TBC dengan caverna dan penyakit-penyakit fisik berat lainnya yang harus ditetapkan oleh Tim Dokter.

ii. Dalam keadaan di mana kehamilan mengancam nyawa si ibu.

b. Keadaan hajat yang berkaitan dengan kehamilan yang dapat membolehkan aborsi adalah:

i. Janin yang dikandung dideteksi menderita cacat genetic yang kalau lahir kelak sulit disembuhkan.

ii. Kehamilan akibat perkosaan yang ditetapkan oleh Tim yang berwenang yang di dalamnya terdapat antara lain keluarga korban, dokter, dan ulama.

c. Kebolehan aborsi sebagaimana dimaksud huruf b harus dilakukan sebelum janin berusia 40 hari.

3. Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina.

Fatwa tersebut berdasarkan pada dalil-dalil Al-Qur’an, Hadits, Kaidah Fiqih dan berbagai pendapat Ulama sebagai berikut:

1. Firman Allah SWT:

a. Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. al-An`am[6]: 151).

b. ”Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.” (QS. al-Isra`[17]: 31).

c. ”Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka. Dan orang-orang yang berkata: ”Ya, Tuhan kami, jauhkan azab Jahanam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal”. Sesungguhnya Jahanam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman. Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alas an) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. al-Furqan[25]: 63-71).

d. “Hai Manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah.” (QS. al-Hajj[22]: 5)

e. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging, Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. al-Mu`minun[23]: 12-14)

2. Hadits nabi saw:

a. ”Seseorang dari kamu ditempatkan penciptaannya di dalam perut ibunya dalam selama empat puluh hari, kemudian menjadi `alaqah selama itu pula (40 hari), kemudian menjadi mudhghah selama itu pula (40 hari); kemudian Allah mengutus seorang malaikat lalu diperintahkan empat kalimat (hal), dan dikatakan kepadanya: Tulislah amal, rezki dan ajalnya, serta celaka atau bahagia-(nya); kemudian ditiupkan ruh padanya.” (Hadits riwayat Imam al-Bukhari dari `Abdullah).

b. ”Dua orang perempuan suku huzail berkelahi. Lalu satu dari keduanya melemparkan batu kepada yang lain hingga membunuhnya dan (membunuh pula) kandungannya. Kemudian mereka melaporkan kepada Rasulullah. Maka, beliau memutuskan bahwa diat untuk (membunuh) janinnya adalah (memberikan) seorang budak laki-laki atau perempuan.” (Hadits muttafaq `alaih –riwayat Imam al-Bukhari dan Muslim- dari Abu Hurairah; lihat `Abdullah bin `Abdur Rahman al-Bassam, Tawdhih al-Ahkam min Bulugh al-Maram, [Lubnan: Mu`assasah al-Khidamat al-Thiba`iyyah, 1994], juz V, h.185):

c. ”Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (Hadits riwayat Ibnu Majah dari `Ubadah bin al-Shamit, Ahmad dari Ibn `Abbas, dan Malik dari Yahya).

3. Kaidah Fiqih :

a. ”Menghindarkan kerusakan (hal-hal negatif) diutamakan dari pada mendatangkan kemaslahatan.”

b. ”Keadaan darurat membolehkan hal-hal yang dilarang (diharamkan).”

c. ”Hajat terkadang dapat menduduki keadaan darurat.”

Selain itu pendapat para ulama juga menjadi pertimbangan dikeluarkannya ketentuan hukum tentang aborsi yaitu:

1. Imam al-Ghazali dari kalangan mazhab Syafi`i dalam Ihya` `Ulum al-Din, tahqiq Sayyid `Imrab (al-Qahirah: Dar al-Hadits, 2004), juz II, hal.67 : jika nutfah (sperma) telah bercampur (ikhtilah) dengan ovum di dalam rahim dan siap menerima kehidupan (isti`dad li-qabul al-hayah), maka merusaknya dipandang sebagai tindak pidana (jinayah).

2. Ulama Al-Azhar dalam Bayan li-an-Nas min al-Azhar asy-Syarif (t.t.: Mathba`ah al-Mushhaf al-Syarif, t.th.), juz II, h. 256 :

3. Jika aborsi dilakukan sebelum nafkhi ar-ruh, maka tentang hukumnya terdapat empat pendapat fuqaha`. Pertama, boleh (mubah) secara mutlak, tanpa harus ada alasan medis (`uzur); ini menurut ulama Zaidiyah, sekelompok ulama Hanafi –walaupun sebagian mereka membatasi dengan keharusan adanya alasan medis, sebagian ulama Syafi`i, serta sejumlah ulama Maliki dan Hanbali.Kedua, mubah karena adala alasan medis (`uzur) dan makruh jika tanpa `uzur; ini menurut ulama Hanafi dan sekelompok ulama Syafi`i. Ketiga, makruh secara mutlak; dan ini menurut sebagian ulama Maliki. Keempat, haram; ini menurut pendapat mu`tamad (yang dipedomani) oleh ulama Maliki dan sejalan dengan mazhab Zahiri yang mengharamkan `azl (coitus interruptus); hal itu disebabkan telah adanya kehidupan pada janin yang memungkinkannya tumbuh berkembang.

4. Jika aborsi dilakukan setelah nafkhi ar-ruh pada janin, maka semua pendapat fuqaha` menunjukkan bahwa aborsi hukumnya dilarang (haram) jika tidak terdapat `uzur; perbuatan itu diancam dengan sanksi pidana manakala janin keluar dalam keadaan mati; dan sanksi tersebut oleh fuqaha` disebut dengan ghurrah.

5. Syeikh `Athiyyah Shaqr (Ketua Komisi Fatwa Al-Azhar) dalam Ahsan al-Kalam fi al-Taqwa, (al-Qahirah: Dar al-Ghad al-`Arabi, t.th.), juz IV, h. 483:

6. Jika kehamilan (kandungan) itu akibat zina, dan ulama mazhab Syafi`i membolehkan untuk menggugurkannya, maka menurutku, kebolehan itu berlaku pada (kehamilan akibat) perzinaan yang terpaksa (perkosaan) di mana (si wanita) merasakan penyesalan dan kepedihan hati. Sedangkan dalam kondisi di mana (si wanita atau masyarakat) telah meremehkan harga diri dan tidak (lagi) malu melakukan hubungan seksual yang haram (zina), maka saya berpendapat bahwa aborsi (terhadap kandungan akibat zina) tersebut tidak boleh (haram), karena hal itu dapat mendorong terjadinya kerusakan (perzinaan).

Selain daripada itu, dalam menyikapi janin hasil perzinahan sekalipun, Nabi Muhammad SAW tidak pernah menganjurkan kepada perempuan dari suku al-Ghamidiyah yang melakukan perzinahan untuk mengaborsi kandungannya. Bahkan dalam kasus hamil di luar nikah ini, Nabi justru menangguhkan pengabulan permintaannya untuk disucikan dengan hukuman rajam sampai melahirkan yang diteruskan sampai berakhirnya masa menyusui bayi, demi keberlangsungan hidup janin dan menjunjung tinggi kehidupan.

Hikmah Medis Hukum Syariah tentang Aborsi

Aborsi hakikatnya adalah melawan sunnatullah dalam masalah reproduksi umat manusia, sehingga setiap metode aborsi memiliki efek samping yang berbahaya sebagai salah satu bentuk peringatan Allah SWT untuk tidak mengubah-ubah sunnah ciptaan-Nya. Sebagai pelajaran ada baiknya untuk merenungkan berbagai efek metode aborsi sebagai berikut

Urea

Karena bahaya penggunaan saline, maka suntikan lain yang biasa dipakai adalah hipersomolar urea, walau metode ini kurang efektif dan biasanya harus dibarengi dengan asupan hormon oxytocin atau prostaglandin agar dapat mencapai hasil maksimal. Gagal aborsi atau tidak tuntasnya aborsi sering terjadi dalam menggunakan metode ini, sehingga operasi pengangkatan janin dilakukan. Seperti teknik suntikan aborsi lainnya, efek samping yang sering ditemui adalah pusing-pusing atau muntah-muntah. Masalah umum dalam aborsi pada trimester kedua adalah perlukaan rahim, yang berkisar dari perlukaan kecil hingga perobekan rahim. Antara 1-2% dari pasien pengguna metode ini terkena endometriosis/peradangan dinding rahim.

Prostaglandin

Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup. Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan ini adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi, pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung, perobekan rahim.

Partial Birth Abortion

Metode ini sama seperti melahirkan secara normal, karena janin dikeluarkan lewat jalan lahir. Aborsi ini dilakukan pada wanita dengan usia kehamilan 20-32 minggu, mungkin juga lebih tua dari itu. Dengan bantuan alat USG, forsep (tang penjepit) dimasukkan ke dalam rahim, lalu janin ditangkap dengan forsep itu. Tubuh janin ditarik keluar dari jalan lahir (kecuali kepalanya). Pada saat ini, janin masih dalam keadaan hidup. Lalu, gunting dimasukkan ke dalam jalan lahir untuk menusuk kepala bayi itu agar terjadi lubang yang cukup besar. Setelah itu, kateter penyedot dimasukkan untuk menyedot keluar otak bayi. Kepala yang hancur lalu dikeluarkan dari dalam rahim bersamaan dengan tubuh janin yang lebih dahulu ditarik keluar.

Histerotomy

(untuk kehamilan trimester kedua dan ketiga)

Sejenis dengan metode operasi caesar, metode ini digunakan jika cairan kimia yang digunakan/disuntikkan tidak memberikan hasil memuaskan. Sayatan dibuat di perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan. Terkadang, bayi dikeluarkan dalam keadaan hidup, yang membuat satu pertanyaan bergulir: bagaimana, kapan dan siapa yang membunuh bayi ini? Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkinan terjadi perobekan rahim. Dalam 2 tahun pertama legalisasi aborsi di kota New York, tercatat 271,2 kematian per 100.000 kasus aborsi dengan cara ini. (Sumber: Situs National Right to Life Committee, www.nrlc.org dan buku Ilmu Kebidanan terbitan Yayasan Bina Pustaka, 1994).

Wallahu A’lam Wabillahit Taufiq wal Hidayah [

Read More......

Pengaruh Nama Terhadap Anak

Para ahli sosiologi berpendapat bahwa nama yang berikan orangtua kepada anaknya akan mempengaruhi kepribadian, kemampuan anak dalam berinteraksi dengan orang lain, dan bagaimana cara orang menilai diri si pemilik nama.

Banyak alasan dan pertimbangan para orangtua dalam memilihkan nama anak. Ada yang menyukai anaknya memiliki nama yang unik dan tidak ‘pasaran’. Mungkin mereka tidak suka membayangkan ketika nama anaknya dipanggil di depan kelas, ternyata ada lima orang anak yang maju karena kebetulan namanya sama. Ada yang lebih suka anaknya memiliki nama yang singkat dan mudah diingat. Orangtua seperti ini akan beralasan, “Toh nanti anakku akan dipanggil dengan nama bapaknya di elakang namanya.” Walaupun pernah kejadian orang Indonesia yang diharuskan mengisi suatu formulir di negara Eropa agak kebingungan karena diharuskan mengisi kolom nama keluarga. Padahal sebagaimana juga kebanyakan orang Indonesia, nama yang ada di kartu indentitasnya hanya nama tunggal, tanpa nama keluarga atau bin/binti.

Beberapa orangtua lain memilihkan nama yang megah untuk buah hati mereka. Sementara bagi kalangan tertentu ada kepercayaan jika anak ‘keberatan nama’ nanti bisa sakit-sakitan. Sebagian orang ada yang menganggap nama sebagai sesuatu yang biasa, sekedar identitas yang membedakan seseorang dengan yang lain. Ada lagi yang memilihkan nama untuk anaknya berdasarkan rasa penghargaan terhadap seseorang yang dianggap telah berjasa atau dikagumi. “As a tribute to,” demikian alasannya.

Sebagai orangtua, kita perlu tahu makna dari sebuah nama dan mempertimbangkan yang terbaik untuk anak kita. Bayangkan bahwa anak kita akan menyandang nama tersebut sejak tertulis di akte kelahiran, hingga di hari akhir nanti.
Bagi umat muslim, nama adalah doa yang berisi harapan masa depan si pemilik nama. Para calon orang tua yang peduli tidak hanya berusaha memilih nama yang indah bagi anaknya, tapi juga nama yang memiliki arti yang baik dan memberikan dampak atau sugesti kebaikan bagi anak. Dr. Abdullah Nashih Ulwan dalam buku Pedoman Pendidikan Anak dalam Islam menyebutkan beberapa hal penting tentang pemberian nama kepada anak.

Menurut beliau kita para orangtua hendaknya:

1. Memberikan nama segera setelah bayi dilahirkan. Lamanya berkisar antara sehari hingga tujuh hari setelah dilahirkan. Dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bersabda, “Tadi malam telah lahir seorang anakku. Kemudian aku menamakannya dengan nama Abu Ibrahim.” (Muslim).

Dari Ashhabus-Sunan dari Samirah, Rasulullah saw. bersabda, “Setiap anak itu digadaikan dengan aqiqahnya. Disembelihkan (binatang) baginya pada hari ketujuh (dari hari kelahiran)nya, diberi nama, dan dicukur kepalanya pada hari itu.”

2. Memperhatikan petunjuk pemberian nama, dengan mengatahui nama-nama yang disukai dan dibenci. Ada pun nama-nama yang dianjurkan Rasulullah saw. adalah:

* Nama-nama yang baik dan indah. Rasulullah saw. menganjurk, “Sesungguhnya pada hari kiamat nanti kamu sekalian akan dipanggil dengan nama-nama kamu sekalian dan nama-nam bapak-bapak kamu sekalian. Oleh karena itu, buatlah nama-nama yang baik untuk kamu sekalian.”
* Nama-nama yang paling disukai Allah yaitu Abdullah dan Abdurrahman.
* Nama-nama para nabi seperti Muhammad, Ibrahim, Yusuf, dan lain-lain.

Sedangkan nama-nama yang sebaiknya dihindari adalah:

* Nama-nama yang dapat mengotori kehormatan, menjadi bahan celaan atau cemoohan orang.
* Nama yang berasal dari kata-kata yang mengandung makna pesimis atau negatif.
* Nama-nama yang khusus bagi Allah swt. seperti Al-Ahad, Ash-Shamad, Al-Khaliq, dan lain-lain.

Pengaruh nama pada anak

Orangtua seharusnya berusaha memberikan sebutan nama yang baik, indah dan disenangi anak, karena nama seperti itu dapat membuat mereka memiliki kepribadian yang baik, memumbuhkan rasa cinta dan menghormati diri sendiri. Kemudian mereka kelak akan terbiasa dengan akhlak yang mulia saat berinteraksi dengan orang-orang disekelilingnya.

Anak juga perlu mengetahui dan paham tentang arti namanya. Pemahaman yang baik terhadap nama mereka akan menimbulkan perasaan memiliki, perasaan nyaman, bangga dan perasaan bahwa dirinya berharga.

Bagi lingkungan keluarga, adalah hal yang penting untuk menjaga agar nama anak-anak mereka disebut dan diucapkan dengan baik pula. Sebab ada kebiasaan dalam masyarakat kita yang suka mengubah nama anak dengan panggilan, julukan, atau nama kecil. Sayangnya nama panggilan ini terkadang malah mengacaukan nama aslinya. Nama panggilan ini kadang selain tidak bermakna kebaikan juga bisa mengandung pelecehan. Hal ini kadang terjadi karena nama anak terlalu sulit dilafalkan, baik oleh orang-orang disekitarnya bahkan bagi sang anak sendiri.

Nama yang terdiri dari tiga suku kata atau lebih akan membuat orang menyingkat nama tersebut menjadi satu atau dua suku kata. Misalnya Muthmainah akan disingkat menjadi Muti atau Ina. Sedangkan nama yang memiliki huruf ‘R’ biasanya akan lebih sulit dilafalkan anak yang cenderung cedal pada usia balita. Maka nama-nama seperti Rofiq (yang artinya kawan akrab) akan dilafalkan menjadi Opik, nama Raudah (taman) dilafalkan menjadi Auda.

Nama yang unik dan berbeda apalagi megah, mungkin memiliki keuntungan tersendiri. Namun nama yang demikian dapat menyebabkan beberapa masalah. Nama yang sulit diucapkan dapat membuat orang-orang sering salah mengucapkan atau menuliskannya. Ada suatu penelitian yang menunjukkan bahwa orang sering memberikan penilaian negatif pada seseorang yang memiliki nama yang aneh atau tidak biasa. Dr. Albert Mehrabian, PhD. melakukan penelitian tentang bagaimana sebuah nama mengubah persepsi orang lain tentang moral, keceriaan, kesuksesan, bahkan maskulinitas dan feminitas. Dalam pergaulan anak yang memiliki nama yang tidak biasa mungkin akan mengalami masa-masa diledek atau diganggu oleh teman-temannya karena namanya dianggap aneh. Pernah mendengar ada seseorang yang bernama Rahayu ternyata seorang laki-laki?

Jika ingin menamai anak dengan nama orang lain, ada baiknya memilih nama orang yang sudah meninggal dunia dan telah terbukti kebaikannya. Jika orang tersebut masih hidup, dikuatirkan suatu saat orang tersebut berubah atau mengalami kehidupan yang tercela. Sudah banyak contoh orang-orang yang pada sebagian hidupnya dianggap sebagai orang besar, ternyata di kemudian hari atau di akhir hayatnya digolongkan sebagai orang yang banyak dicela masyarakat. Kita harus menjaga jangan sampai anak kita menanggung malu karena suatu saat dirinya diasosiasikan dengan orang yang tidak baik.

Beruntunglah kita, karena di Indonesia nama-nama Islami sangat biasa dan banyak. Sehingga tidak ada alasan merasa malu atau aneh memiliki nama yang Islami. Hanya saja mungkin dari segi kepraktisan perlu dipertimbangkan nama anak yang cukup mudah diucapkan, tidak terlalu pasaran tapi tidak aneh, dan sebuah nama yang akan disandang anak kita dengan bangga sejak masa kanak-kanak hingga dewasa nanti. Wallahu alam.

Read More......

10 Adab Agar Doa Dikabulkan

Allah swt. berfirman:

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186)

Pengalihan seruan dari orang-orang beriman terkait dengan hukum-hukum shaum, beralih pada seruan untuk Rasulullah saw. agar beliau mengajarkan dan mengingatkan orang-orang beriman, apa-apa yang mesti mereka perhatikan dalam pelaksanaan ibadah, baik berupa ketaatan maupun sikap ikhlas, juga bersimpuh hanya kepada-Nya dengan doa, doa yang mengantarkan mereka pada petunjuk dan jalan kebaikan. Ini menunjukkan betapa pentingnya ibadah doa. Bahkan ada tiga kelompok yang doanya tidak akan tertolak:

“ثلاثة لا ترد دعوتهم: الصائم حتى يفطر، والإمام العادل، ودعوة المظلوم يرفعها الله فوق الغمام وتفتح لها أبواب السماء ويقول الرب: وعزتي وجلالي لأنصرنك ولو بعد حين ” (رواه أحمد والترمذي)

“Tiga kelompok yang tidak akan ditolak do’anya: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka. Pemimpin yang adil. Dan do’a orang yang teraniaya. Allah menyibak awan dan membuka pintu-pintu langit seraya berfirman: “Demi kemulian-Ku dan keagungan-Ku, pasti Aku tolong kamu, walau setelah beberapa waktu.” Ahmad dan At Tirmidzi
Doa adalah perwujudan rasa cinta seorang hamba kepada Allah swt., sekaligus pengakuan akan kebutuhan dan pertolongan-Nya. Hakikat doa sebenarnya juga meminta kekuatan dan kesanggupan dari Allah swt. Dalam doa ada makna memuji Allah swt., ada pengakuan bahwa Allah Maha Mulia lagi Maha Pemurah. Itu semua menjadi ciri pengabdian dan penghambaan. Rasulullah saw. bersabda:

من لم يسأل الله يغضب عليه

“Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah marah padanya.” Beliau juga bersabda:

“أفضل العبادة الدعاء“.

“Sebaik-baik ibadah adalah doa”

Diriwayatkan dari Nu’man bin Basyir dari Nabi saw. bersabda: “Doa adalah ibadah. Dan Tuhan Kalian menyeru: Berdoalah kalian kepada-Ku, Pasti Aku kabulkan doa kalian.” Rasulullah saw. juga bersabda: “Sesungguhnya orang yang paling bakhil di antara manusia adalah orang yang pelit salam. Dan selemah-selemah manusia adalah orang yang tidak mau berdoa.”

Dari Salman berkata, Rasulullah saw. bersabda:

(لا يرد القضاء إلا الدعاء ولا يزيد في العمر إلا البر(

“Putusan atau qadha’ Allah tidak bisa ditolak kecuali dengan doa. Dan sesuatu tidak akan menambah umur kecuali kebaikan atau al-birr.”

Diriwayatkan dari imam Ahmad, Bazzar dan Abu Ya’la dengan sanad jayyid, dari Abu Said bahwa Nabi saw. bersabda:

عن أبي سعيد أن النبي -صلى الله عليه وسلم- قال: “ما من مسلم يدعو بدعوة ليس فيها إثم ولا قطيعة رحم إلا أعطاه الله بها إحدى ثلاث إما أن تعجل له دعوته وإما أن يدخرها له في الآخرة وإما أن يصرف عنه من السوء مثلها”. قالوا: إذا نكثر. قال: “الله أكثر”.

“Tiada setiap muslim berdoa dengan suatu doa, dalam doa itu tidak ada unsur dosa dan memutus tali silaturahim, kecuali Allah pasti memberikan kepadanya salah satu dari tiga hal; adakalanya disegerakan doanya baginya, adakalanya disimpan untunya diakhirat kelak, dan adakalanya dirinya dihindarkan dari keburukan.” Para sahabat bertanya: “Jika kami memperbanyak doa?” Rasulullah saw. bersabda: “Allah lebih banyak (mengabulkan doa).”

Rasulullah saw. bersabda: “Tiada di atas permukaan bumi seorang muslim yang berdoa kepada Allah dengan suatu doa kecuali Allah akan mendatangkan kepadanya apa yang ia pinta, atau Allah palingkan darinya keburukan. Ketika ia tidak berbuat dosa atau sedang memutus hubungan silaturahim.” Rasulullah saw. juga bersabda dalam hadits Qudsi, Allah swt. berfirman:

وقال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “إن الله يقول: أنا عند ظن عبدي بي وأنا معه إذا دعاني”.

“Aku tergantung persangkaan hamba-Ku kepada-Ku. Aku bersamanya ketika ia berdoa kepada-Ku.”

Adab Berdoa

Pertama, Memakan makanan dan memakai pakaian dari yang halal. Dari Abu Hurairah ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Seorang laki-laki yang lusuh lagi kumal karena lama bepergian mengangkat kedua tanganya ke langit tinggi-tinggi dan berdoa : Ya Rabbi, ya Rabbi, sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dagingnya tumbuh dari yang haram, maka bagaimana doanya bisa terkabulkan.?” Imam Muslim

Kedua, Hendaknya memilih waktu dan keadaan yang utama, seperti:

1. tengah malam, Rasulullah saw. bersabda:

: قال صلى الله عليه وسلم: “أقرب ما يكون الرب من العبد في جوف الليل الآخر فإن استطعت أن تكون ممن يذكر الله في تلك الساعة فكن”.

“Keadaan yang paling dekan antara Tuhan dan hambanya adalah di waktu tengah malam akhir. Jika kamu mampu menjadi bagian yang berdzikir kepada Allah, maka kerjakanlah pada waktu itu.”

Dari Jabir berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya bagian dari malam ada waktu yang apabila seorang hamba muslim meminta kebaikan kepada Allah dan sesuai dengan waktu itu, pasti Allah mengabulkannya.” Imam Ahmad menambah: “Itu terjadi di setiap malam.”

2. saat sujud. Rasulullah saw. bersabda: “Dan adapun ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah kalian berdoa, niscaya akan diijabahi doa kalian.”

3. ketika adzan. Rasulullah saw. bersabda: “Ketika seorang muadzin mengumandangkan adzan, maka pintu-pintu langit dibuka, dan doa diistijabah.”

4. antara adzan dan iqamat. Rasulullah saw. bersabda: “Doa antara adzan dan iqamat mustajab, maka berdoalah.”

5. ketika bertemu musuh. Dari Sahl bin Saad, dari Nabi saw. bersabda: “Dua keadaan yang tidak tertolak atau sedikit sekali tertotak; doa ketika adzan dan doa ketika berkecamuk perang.”

6. ketika hujan turun. Dari Sahl bin Saad dari Nabi saw. bersabda: “Dan ketika hujan turun.”

7. potongan waktu akhir di hari Jum’at. Rasulullah saw. bersabda: “Hari Jum’at 12 jam tiadalah seorang muslim yang meminta kepada Allah sesuatu, kecuali pasti Allah akan memberinya. Maka carilah waktu itu di akhir waktu bakda shalat Ashar.”

8. doa seseorang untuk saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya. Dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Darda’ berkata: “Rasulullah saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang berdoa bagi saudaranya tanpa sepengetahuan saudaranya itu, kecuali Malaikat berkata, bagimu seperti apa yang kamu doakan untuk saudaramu.” Dalam kesempatan yang lain Rasulullah saw. bersabda: “Doa seorang al-akh bagi saudaranya tanpa sepengetahuan dirinya tidak tertolak.”

9. hendaknya ketika tidur dalam kondisi dzikir, kemudian ketika bangun malam berdoa. Dari Muadz bin Jabal dari Nabi saw. bersabda: “Tiada seorang muslim yang tidur dalam keadaan dzikir dan bersuci, kemudian ketika ia bangun di tengah malam, ia meminta kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, kecuali Allah pasti mengabulkannya.”

Ketiga, Berdoa menghadap kiblat dan mengangkat doa tangan.

Dari Salman Al-Farisi berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah Maha Hidup lagi Maha Pemurah. Dia malu jika ada seseorang yang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, Dia tidak menerima doanya, nol tanpa hasil.”

Keempat, Dengan suara lirih, tidak keras dan tidak terlalu pelan.

Rasulullah saw. bersabda: “Wahai manusia, sesungguhnya Dzat yang kalian berdoa kepada-Nya tidak tuli dan juga tidak tidak ada / gaib.”

Kelima, Tidak melampaui batas dalam berdoa.

Allah swt. berfirman: “Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan penuh rendah diri dan takut (tidak dikabulkan). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang yang melampaui batas.” Al-A’raf:55. Contoh melampai batas dalam berdoa adalah minta disegerakan adzab, atau doa dalam hal dosa dan memutus silaturahim dll.

Keenam, Rendah diri dan khusyu’. Allah swt. berfirman:

“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” Al-Araf:55. Allah swt. berfirman dalam surat Al-Anbiya’:90:

“Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami.”

Ketujuh, Sadar ketika berdoa, yakin akan dikabulkan dan benar dalam pengharapan.

عن أبى هريرة قال: قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم-: “ادعوا الله وأنتم موقنون بالإجابة واعلموا أن الله لا يستجيب دعاء من قلب غافل لاه”،

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Berdoalah kepada Allah, sedangkan kalian yakin akan dikabulkan doa kalian. Ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” Imam Ahmad

Rasulullah saw. juga bersabda: “Jika salah satu di antara kalian berdoa, maka jangan berkata: “Ya Allah ampuni saya jika Engkau berkenan. Akan tetapi hendaknya bersungguh-sungguh dalam meminta, dan menunjukkan kebutuhan.”

Sufyan bin ‘Uyainah berkata: “Janganlah salah seorang dari kalian menahan doa apa yang diketahui oleh hatinya (dikabulkan), karena Allah swt. mengabulkan doa makhluk terkutuk, iblis laknatullah alaih. Allah swt. berfirman: “Berkata iblis: “Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan. Allah berfirman: “(Kalau begitu) maka sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh.” Al-Hijr:36-37

Kedelapan, Hendaknya ketika berdoa memelas, menganggap besar apa yang didoakan dan diulang tiga kali.

Ibnu Mas’ud bekata: “Adalah Rasulullah saw. jika berdoa, berdoa tiga kali. Dan ketika meminta, meminta tiga kali. Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah satu di antara kalian meminta, maka perbanyaklah atau ulangilah, karena ia sedang meminta kepada Tuhannya.”

Kesembilan, Hendaknya ketika berdoa dimulai dengan dzikir kepada Allah dan memujinya dan agar mengakhirinya dengan shalawat atas nabi saw.

Kesepuluh, Taubat dan mengembalikan hak orang yang dizhalimi, menghadap Allah dengan ringan.

Dari Umar bin Khattab ra. berkata: “Sesungguhnya saya tidak memikul beban ijabah, akan tetapi memikul doa, maka ketika saya telah berupaya dalam doa, maka ijabah atau dikabulkan akan bersamanya.”

Ia melanjutkan: “Dengan sikap hati-hati dari apa yang diharamkan Allah swt. Allah akan mengabulkan doa dan tasbih.”

Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan kecuali orang yang sadar dalam berdoa. Sesungguhnya Allah tidak mengabulkan dari orang yang mendengar, melihat, main-main, sendau-gurau, kecuali orang yang berdoa dengan penuh keyakinan dan kemantapan hati.”

Dari Abu Darda’ berkata: “Mintalah kepada Allah pada hari di mana kamu merasa senang. Karena boleh jadi Allah mengabulkan permintaanmu di saat susah.” Dia juga berkata: “Bersungguhlah dalam berdoa, karena siapa yang memperbanyak mengetok pintu, ia yang akan masuk.”

Dari Hudzaifah berkata: “Akan datang suatu zaman, tidak akan selamat pada zaman itu, kecuali orang yang berdoa dengan doa seperti orang yang akan tenggelam.”

Menghindari kesalahan dalam berdoa

Ada beberapa praktek doa yang disebagian umat muslim masih terus berlangsung, padahal itu menjadi penghalang doa dikabulkan. Di antaranya adalah:

Pertama, Berdoa untuk keburukan keluarga, harta dan jiwa.

Dari Jabir ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda: “Janganlah kalian berdoa untuk kemadharatan diri kalian, dan jangan berdoa untuk keburukan anak-anak kalian. Jangan berdoa bagi keburukan harta-harta kalian. Janganlah kalian meminta kepada Allah di satu waktu yang diijabah Allah, padahal doa kalian membawa keburukan bagi kalian.” Imam Muslim

Kedua, Terlalu keras dalam berdoa. Allah berfirman:

“Katakanlah: “Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai Al-Asmaaul Husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu (doamu) dan janganlah pula merendahkannya. Dan carilah jalan tengah di antara kedua itu.” Al-Isra’:110

Ketiga, Melampau batas. Seperti berdoa agar disegerakan adzab, doa dengan dicampuri dosa dan memutus tali silaturahim.

Keempat, Berdoa dengan pengecualian. Contoh: “Ya Allah, ampuni saya jika Engkau berkenan.”

Kelima, Tergesa-gesa. Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: “Akan diijabahi doa kalian, jika tidak tergesa-gesa. Sungguh kamu telah berdoa, maka atau kenapa tidak diijabahi?” Imam Bukhari

Demikian, uraian singkat tentang keutamaan doa di bulan Ramadhan, adab berdoa, waktu-waktu yang istijabah, dan hal-hal yang harus dihindari ketika berdoa. Semoga kesungguhan doa kita, terutama di bulan suci ini didengar Allah swt., Amin. Allahu a’lam.

Read More......

Gempa Sumatera Barat

Gempa besar berkekuatan 7,6 Skala Richter melantakkan kota Padang dan sekitarnya pukul 17.16 pada tanggal 30 September lalu. Gempa susulan terjadi pada pukul 17.58. Keesokan harinya, 1 Oktober kemarin, gempa berkekuatan 7 Skala Richter kembali menggoyang Jambi dan sekitarnya tepat pukul 08.52.


Adalah ketetapan Allah Swt jika bencana ini bertepatan dengan beberapa momentum besar bangsa Indonesia, dulu dan sekarang:


Pertama, tanggal 1 Oktober merupakan hari pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2009-2014 yang menuai kontroversi. Acara seremonial yang sebenarnya bisa dilaksanakan dengan amat sederhana itu ternyata memboroskan uang rakyat lebih dari 70 miliar rupiah. Hal ini dilakukan di tengah berbagai musibah yang mengguncang bangsa ini. Dan kenyataan ini membuktikan jika para pejabat itu tidak memiliki empati sama sekali terhadap nasib rakyat yang kian hari kian susah.


Bukan mustahil, banyak kaum mustadh’afin yang berdoa kepada Allah Swt agar menunjukkan kebesaran-Nya kepada para pejabat negara ini agar mau bersikap amanah dan tidak bertindak bagaikan segerombolan perampok terhadap uang umat.


Satu lagi, siapa pun yang berkunjung ke Gedung DPR di saat hari pelantikan tersebut akan mencium aroma kematian di mana-mana. Entah mengapa, pihak panitia begitu royal menyebar rangkaian bunga Melati di setiap sudut gedung tersebut. Bunga Melati memang bunga yang biasanya mengiringi acara-acara sakral di negeri ini, seperti pesta perkawinan dan sebagainya. Namun agaknya mereka lupa jika bunga Melati juga biasa dipakai dalam acara-acara berkabung atau kematian.


Kedua, 44 tahun lalu, tanggal 30 September dan 1 Oktober 1965 merupakan tonggak bersejarah bagi perjalanan bangsa dan negara ini. Pada tanggal itulah awal dari kejatuhan Soekarno dan berkuasanya Jenderal Suharto. Pergantian kekuasaan yang di Barat dikenal dengan sebutan Coup de’ Etat Jenderal Suharto ini, telah membunuh Indonesia yang mandiri dan revolusioner di zaman Soekarno, anti kepada neo kolonialisme dan neo imperialisme (Nekolim), menjadi Indonesia yang terjajah kembali. Suharto telah membawa kembali bangsa ini ke mulut para pelayan Dajjal, agen-agen Yahudi Internasional, yang berkumpul di Washington.


Gempa dan Ayat-Ayat Allah Swt


Segala sesuatu kejadian di muka bumi merupakan ketetapan Allah Swt. Demikian pula dengan musibah bernama gempa bumi. Hanya berseling sehari setelah kejadian, beredar kabar—di antaranya lewat pesan singkat—yang mengkaitkan waktu terjadinya musibah tiba gempa itu dengan surat dan ayat yang ada di dalam kitab suci Al-Qur’an.


“Gempa di Padang jam 17.16, gempa susulan 17.58, esoknya gempa di Jambi jam 8.52. Coba lihat Al-Qur’an!” demikian bunyi pesan singkat yang beredar. Siapa pun yang membuka Al-Qur’an dengan tuntunan pesan singkat tersebut akan merasa kecil di hadapan Allah Swt. Demikian ayatayat Allah Swt tersebut:


17.16 (QS. Al Israa’ ayat 16): “Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”


17.58 (QS. Al Israa’ ayat 58): “Tak ada suatu negeri pun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami azab (penduduknya) dengan azab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuz).”


8.52 (QS. Al Anfaal: 52): (Keadaan mereka) serupa dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya serta orang-orang sebelumnya. Mereka mengingkari ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka disebabkan disebabkan dosa-dosanya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Amat Keras siksaan-Nya.”


Tiga ayat Allah Swt di atas, yang ditunjukkan tepat dalam waktu kejadian tiga gempa kemarin di Sumatera, berbicara mengenai azab Allah berupa kehancuran dan kematian, dan kaitannya dengan hidup bermewah-mewah dan kedurhakaan, dan juga dengan keadaan Fir’aun dan pengikut-pengikutnya. Ini tentu sangat menarik.


Gaya hidup bermewah-mewah seolah disimbolisasikan dengan acara pelantikan anggota DPR yang memang WAH. Kedurhakaan bisa jadi disimbolkan oleh tidak ditunaikannya amanah umat selama ini oleh para penguasa, namun juga tidak tertutup kemungkinan kedurhakaan kita sendiri yang masih banyak yang lalai dengan ayat-ayat Allah atau malah menjadikan agama Allah sekadar sebagai komoditas untuk meraih kehidupan duniawi dengan segala kelezatannya (yang sebenarnya menipu).


Dan yang terakhir, terkait dengan “Fir’aun dan para pengikutnya”, percaya atau tidak, para pemimpin dunia sekarang ini yang tergabung dalam kelompok Globalis (mencita-citakan The New World Order) seperti Dinasti Bush, Dinasti Rotschild, Dinasti Rockefeller, Dinasti Windsor, dan para tokoh Luciferian lainnya yang tergabung dalam Bilderberg Group, Bohemian Groove, Freemasonry, Trilateral Commission (ada lima tokoh Indonesia sebagai anggotanya), sesungguhnya masih memiliki ikatan darah dengan Firaun Mesir (!).


David Icke yang dengan tekun selama bertahun-tahun menelisik garis darah Firaun ke masa sekarang, dalam bukunya “The Biggest Secret”, menemukan bukti jika darah Firaun memang menaliri tokoh-tokoh Luciferian sekarang ini seperti yang telah disebutkan di atas. Bagi yang ingin menelusuri gais darah Fir’aun tersebut hingga ke Dinasti Bush, silakan cari di www.davidicke.com (Piso-Bush Genealogy), dan ada pula di New England Historical Genealogy Society.


Nah, bukan rahasia lagi jika sekarang Indonesia berada di bawah cengkeraman kaum NeoLib. Kelompok ini satu kubu dengan IMF, World Bank, Trilateral Commission, Round Table, dan kelompok-kelompok elit dunia lainnya yang bekerja menciptakan The New World Order. Padahal jelas-jelas, kubu The New World Order memiliki garis darah dengan Firaun. Kelompok Globalis-Luciferian inilah yang mungkin dimaksudkan Allah Swt dalam QS. Al Anfaal ayat 52 di atas. Dan bagi pendukung pasangan ini, mungkin bisa disebut sebagai “…pengikut-pengikutnya.”


Dengan adanya berbagai “kebetulan” yang Allah Swt sampaikan dalam musibah gempa kemarin ini, Allah Swt jelas hendak mengingatkan kita semua. Apakah semua “kebetulan” itu sekadar sebuah “kebetulan” semata tanpa pesan yang berarti? Apakah pesan Allah Swt itu akan mengubah kita semua agar lebih taat pada perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya? Atau malah kita semua sama sekali tidak perduli, bahkan menertawakan semua pesan ini sebagaimana dahulu kaum kafir Quraiys menertawakan dakwah Rasulullah Saw? Semua berpulang kepada diri kita masing-masing. Wallahu’alam bishawab.

Read More......